Pria Pelaku Pencabulan Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

    Pria Pelaku Pencabulan Diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

    Polres Tasik Kota  – Satuan Reserse Kriminal Polrws Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria karena diduga melakukan  tindak pidana pencabulan alias begal bagian sensitif dengan korban seorang siswi berusia 17 tahun terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa 10 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. 

    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

    "Ya benar. Tadi ada laporan soal kasus tersebut. Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya kepada wartawan, Selasa malam.

    Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Herman,  bahwa kejadian ini bermula ketika pelapor, NK (56), seorang ibu rumah tangga menyuruh kakak korban menjemput korban di sekolah, dan mendapatkan informasi mengejutkan dari guru bahwa adiknya telah menjadi korban pencabulan. 

    Diberitahukan bahwa seorang pria tidak dikenal telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif korban saat pulang dari sekolah. 

    Setelah menerima informasi yang mengkhawatirkan itu, terlapor segera bertindak. Sebagai orang tua yang merasa khawatir dan marah, ia langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

    "Kami amankan Pelaku pria dewasa inisial AN (43), seorang wiraswasta warga Cipedes, Kota Tasikmalaya, " tegasnya 

    Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih jauh tentang kejadian tersebut dan mencari tahu motif di balik tindakan pencabulan itu dan alam proses penyelidikan, beberapa saksi telah memberikan keterangan, termasuk kakak korban dan dua saksi lain yang juga berada di lokasi dan memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi Pasca Pilkada, Polsek Sukaratu...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024
    DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden
    Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror, Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Poltekkes Tasikmalaya 
    Polsek Mangkubumi tingkatkan kegiatan Patroli rawan siang dan kontrol objek wisata daerah rawan kriminalitas di wilayah Kec. Mangkubumi
    Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan kegiatan rutin Patroli siang antisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor) diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi.
    Kapolsek Cibeureum Pimpin Patroli Malam di Jalan Lingkar Purbaratu untuk Antisipasi Balap Liar
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Siang
    Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror, Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Poltekkes Tasikmalaya 
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan silaturahmi dan  sambang warga binaan Kp Nyemplong  RT 03/07 Kel Setiawargi.
    Polsek Mangkubumi tingkatkan kegiatan Patroli rawan siang dan kontrol objek wisata daerah rawan kriminalitas di wilayah Kec. Mangkubumi
    Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di  SMK MANANGGA PRATAMA Tasikmalaya
    Kebakaran Pabrik Briket di Kota Tasikmalaya,Polisi Lakukan Penyelidikan
    Kegiatan Kanit Binmas Polsek Manonjaya,Berikan Pembinaan dan Penyuluhan  Siswa SMP Al Ruzhan 
    inergitas TNI-Polri Polsek Tawang, Hadiri musyawarah Pemilihan Karang Taruna Kelurahan Kahuripan
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugarsari Polsek Tamansari sambang Kamtibmas dengan warga binaan
    Patroli Obyek Vital Polsek Ciawi,Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminal
    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram 

    Ikuti Kami