Polsek Manonjaya Tingkatkan Operasi Penyakit Masyarakat Pasca Pilkada untuk Ciptakan Kondisi Kamtibmas Kondusif
Tasikmalaya, 14 Desember 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya. Operasi ini difokuskan pada penjual minuman keras di Dusun Pamegatan, Desa Margahayu, dan Kampung Cihideung, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya, S.Sos, dan melibatkan sejumlah anggota Polsek Manonjaya, termasuk Aipda Dian Permana, SH, Bripka Aries Risma, SH, dan Bripka Diki D, SH.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan delapan botol kosong merek AG dan tujuh botol minuman keras jenis ciu dari lokasi penjual. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada para penjual minuman keras dan mengingatkan mereka untuk segera menghentikan praktik penjualan barang terlarang tersebut.
Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman di masyarakat.
“Operasi Pekat ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada, ” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap peredaran minuman keras di wilayah mereka dapat diminimalisasi. Polsek Manonjaya juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk peredaran minuman keras, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polsek Manonjaya berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara rutin sebagai bagian dari program menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.