Polres Tasikmalaya Kota Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising
POLRES TASIK KOTA– Polres Tasikmalaya Kota terus gencarkan operasi penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di wilayah Kota Tasikmalaya. Sejumlah pengendara berhasil ditindak dalam razia ini.
Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas dan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan di SP3 Mesjid jalan Baru
Lingkar Utara, pada Jumat (04/10/2024) sore.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong mencoba melarikan diri untuk menghindari razia. Bahkan,
Kapolres Tasikmalaya Kita AKBP Joko Sulistiono melalui Kasubag dalops Iotu Sandy Suardani mengatakan bahwa jajarannya terus menertibkan pengendara sepeda motor yang berknalpot tudak standar.
"Kami melakukan penertiban dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot tidak standar, karena mengganggu ketertiban umum, " ungkapnya
Kegiatan dilaksanakan saat sore dari mulai jam 16.00 wib hingga jam 18.00 wib, bethasil mengamankan 6 sepeda motor berknalpot brong
"Ada 6 sepeda motor yang menggunakan kanlpot brong, kami lakukan pendindakan dengan tilang dan kendaraan kami amankan dan akan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota , " tambahnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau agar para pengguna jalan mentaati tata tertib berlalulintas seperti menggunakqn helm standar SNI, memiliki SIM, menggunakan knalpot standar dan melengkapi kelengkapan lainnya.
"Komitmen kami untuk terus melakukan penertiban para pelanggar lalulintas , hal ini sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, " pungkasnya