POLRES TASIK KOTA - -------------------
Dalam menjaga harkamtibmas di wilayah binaanya dan hadir dalam setiap kegiatan, Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan Menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) untuk Pilkada Tahun 2024 Tinggat Desa Tanjungpura di Gor Desa Tanjungpura Ds.Tanjungpura Kec.Rajapolah Kab.Tasikmalaya. Sabtu (07-09-2024).
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas desa tanjungpura memberikan himbauan kamtibmas kepada Ketua PPS dan Anggota PPS Desa Tanjungpura agar bersama-sama menjaga kondusifitas dan selalu menjaga keamanan serta tidak melanggar norma hukum.
Dihubungi secara terpisah Sdr.ILHAM BURHANUDIN selaku Ketua PPS Desa Tanjungpura untuk Menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) untuk Pilkada Tahun 2024 Tinggat Desa Tanjungpura di Gor Desa Tanjungpura Ds.Tanjungpura Kec.Rajapolah Kab.Tasikmalaya agar bersama-sama memonitoring kegiatan tersebut supaya terselenggaranya Pilkada yang aman dan lancar khusnya diwilayah Desa Tanjungpura umunya di Kecamatan Rajapilah, Ketua PPS merasa aman dan senang dengan kehadiran kepolisian khususnya Bhabin dlm setiap kegiatan yang ada diwilayah desa dan mengucapkan terima kasih.
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO.SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Rajapolah IPTU Roni Hendiawan S, H. mengatakan, “Kegiatan Bhabinkamtibmas harus di laksanakan di tempat binaanya guna ciptakan rasa aman serta yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada warga masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman khususnya di Wilayah Hukum Polsek Rajapolah dan untuk mensukseskan Pilkada Tahun 2024”
POLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO.SH, S.I.K, MH