Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Mensosialisasikan Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Racing (Brong).

    Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Mensosialisasikan Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Racing (Brong).

    Polres Tasik Kota- - Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Bripka Diki MS, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing (brong) dalam rangka Rapat Koordinasi para BPD, RW dan RT di Aula Desa Nusawangi. Pada kesempatan yang baik tersebut Babin menyampaikan pesan kamtibmas tentang pentingyanya peran masyarakat dlm membantu menjaga keamanan lingkungan dan menginformasikan kepada babinmas jika menemukan indikasi tindak pidana serta berkumpul nya berandal bermotor.

    Para BPD, RW dan RT merespon dan mendukung atas sosialisasi tersebut dan bersedia bekerja sama dalam hal memberantas penggunaan knalpot racing (brong).

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cisayong Polres Tasik Kota IPTU HASAN BASRI, S.E mengatakan, " Melalui kegiatan sosialisasi penggunaan knalpot racing (brong) tersebut diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat  diwilayah binaan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

    POLRES TASIK KOTA 
    AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK CIAWI,POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR,...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK MANGKUBUMI TINGKATKAN PATROLI UNTUK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

    Ikuti Kami