Tm
Polres Tasik Kota– Satreskrim Polrws Tasikmalaya Kota mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
"Kami telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujar AKP Herman Saputra kepada wartawan, Rabu (11/12/24)
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 wib, korban bernama Fahmi Muhammad Azis (29), seorang buruh asal Kampung Siluman, Kecamatan Cibeureum, tengah dalam perjalanan pulang bersama seorang saksi, Azwan Cahya (20), mahasiswa asal Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum.
Ketika melintas di U-Turn Gunung Kalong, keduanya diikuti oleh sejumlah sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Letjen Mashudi, korban dan saksi dipepet oleh salah satu motor pelaku.
Salah satu pelaku memukul kepala korban dengan batu hingga mengalami luka robek dan membutuhkan satu jahitan.
Saksi juga mengalami pukulan di tangannya, sementara sepeda motor korban terkena hantaman botol.
Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi sempat meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Sonic hitam yang diamankan warga.
Saksi segera menghubungi temannya di sekitar lokasi untuk menghentikan aksi para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku dan Barang Bukti
Sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan oleh polisi, terdiri dari satu orang dewasa yang tidak bersekolah dan delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Tasikmalaya, termasuk SMK, SMA, dan MTs. Para pelaku berasal dari wilayah Kotabaru, Gobras, dan Ciakar.
Polisi juga sedang mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat penyelidikan.
Tindak Lanjut
Korban telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya. Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Polsek Cibeureum bersama Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. "Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, " tegas AKP Herman.